Tolak Usulan DPR RI, Ternyata Bukan Jokowi Yang Ingin Lemahkan KPK,  Ini Buktinya...

Rabu, 02 Oktober 2019 | 17:59:35 WIB
Ali Mochtar Ngabalin

JAKARTA (RIAUSKY.COM)- Meski terlambat, namun Presiden Joko Widodo akhirnya angkat bicara seputar tudingan pemerintahannya ingin melemahkan peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Melalui stafnya, Ali Mochtar Ngabalin, Jokowi  menyebutkan menolak sejumlah usulan  yang diajukan kepada DPR RI dalam penyusunan Revisi Rancangan Undang undang KPK. 

Beberapa diantaranya diungkapkan Ngabalin saat menjadi narasumber dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) Tv One, Selasa (2/10/2019) malam tadi.

Pertama, Presiden  tidak setuju jika KPK harus memperoleh izin  dari pihak eksternal untuk melakukan penyadapan. Lantas siapa yang bilang  penyadapan itu dari luar? 

''Penyadapan itu ada yang salah dengan apa yang hari ini dilakukan KPK? Undang undang nya ya Undang-undang 30, pimpinannya juga masih sama, lantas dimana masalahnya?'' tegas dia. 

Dilanjutkan Ngabalin, Bapak presiden juga mengatakan tidak setuju perihal pengelolaan LHKPN dikeluarkan dari KPK dan diberikan pada kementerian atau lembaga lain. Ini keluar dari pernyataan Presiden Joko Widodo, kepala negara, kepala pemerintahan. Memikirkan tentang masa depan pemberantasan korupsi. 

''Presiden juga mengegaskan orang yang memiliki kekuasaan, pangkat dan jabatan, saya tidak mau  orang yang mengkapitalisasi jabatan dan kekuasaannya untuk memperkaya diri sendiri dan orang lain. Karena itulah, KPK harus kuat,'' sebut  Ngabalin.

''Masa sih ente tak percaya dengan pernyataan ini. Apa harus pakai sumpah wallahi, wabillahi, apakah seperti itu. Tanggal 20 Jokowi akan bersumpah sebagai presiden Indonesia,?'' kata dia.

Presiden Joko Widodo , dilanjutkan Ngabalin, juga bilang tidak setuju KPK wajib berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung dalam penuntutan. Tidak perlu dirubah  lagi, Selesai.

Sebenarnya, lanjut dia, ada beberapa garis besar sikap yang dibuat Presiden Joko Widodo dalam revisi RUU tersebut. Namun, dia hanya ingin menjelaskan hal tersebut untuk menghindari kesimpangsiuran yang menyudutkan Presiden Joko Widodo terkait revisi RUU KPK. 

''Kalau mau lengkapnya, disini banyak, tapi saya tunjukkan beberapa saja, nanti kalau mau lengkapnya bisa diskusi dengan saya,'' kata dia. 

Dengan retorikanya, Ngabalin menyindir para pihak harusnya kita tak membaca dari medsos. Jangan dari medsos. Gara-gara medsos, orang berkelahi di Wamena. Cek dan recheck, supaya tidak mengirimkan berita yang tidak benar.

Ngabalin juga menjelaskan, semua pihak punya tanggung jawab untuk memberikan pelajaran yang bertanggung jawab tentang proses demokratisasi.  Semua sistem nilai  yang  ada disini  bukan dijalankan oleh orang-orang bego dan bodoh. Semua orang pintar yang menyusun, semua orang sekolah.(R03)

Terkini